Tetangga Indekos Tak Dengar Suara ‘Tolong’ saat Mahasiswa UI Dibunuh Senior

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ (19) tewas dibunuh seniornya, AAB (23) di indekos. Tetangga kamar indekos korban berinisial D, mengatakan dirinya dan tetangga lainnya tidak mendengarkan ada suara aneh dari kamar MNZ.

“Nggak (dengar apa-apa), biasa aja. Kemarin itu juga kebetulan ada satu media itu mewawancarai sebelah kamarnya pas malah, itu katanya nggak kedengaran apa-apa malahan, nggak kedengaran,” kata D kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).

D mengaku dirinya akhir-akhir ini tiba ke indekos usai pulang kerja. Dia juga bercerita dirinya sempat mendengar suara canda tawa dari kamar MNZ.

“Ini sih kebetulan ceritanya gini, aku kurang tau juga, kemarin sih ceritanya minggu-minggu ini itu kedengeran ketawa-ketiwi sama temannya, iya minggu ini soalnya kan baru balik dari kampung ya, abis libur semester mungkin ya,” ujarnya.

Selanjutnya, D pun merasa heran karena dirinya dan tetangga indekos lainnya sama sekali tidak mendengar ada teriak minta tolong.

“Makanya teman-teman kemarin kumpul, anak-anak indekos, itu bingung juga, nggak kedengeran apa-apa ini minta tolong atau apa itu, nggak,” ujarnya.

Lebih lanjut, D mengaku tak kenal dekat dengan MNZ. Bahkan para penghuni indekos lainnya juga kaget saat polisi datang.

“Iya Jumat itu, teman-teman aneh juga, kaget juga ‘Loh ada apa gitu loh?’ kok tiba tiba ada polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menjelaskan kronologi pembunuhan mahasiswa UI, MNZ, oleh kakak tingkatnya yang berinisial AAB (23). AAB disebut menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat yang sudah disiapkannya.

Polisi menyebut korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku. Namun AAB menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya terjatuh.

“Korban mencoba melawan, namun pelaku menusuk kembali di bagian dada dan leher berulang-ulang, dan korban menggigit tangan korban, lalu oleh pelaku tangannya didorong atau masukkan ke dalam mulutnya sehingga korban terjatuh, tergeletak,” kata AKP Nirwan sebelumnya dalam konferensi pers.

Pembunuhan mahasiswa UI ini terjadi di kamar indekos korban di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (2/8). AAB diduga membunuh untuk mencuri MacBook hingga iPhone korban.

AAB kini dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP. AAB terancam hukuman mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *