Emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur, Masriah, yang berseteru dengan tetangganya, Wiwik Winarti, mengancam akan menggugat balik. Masriah kini mengaku tak pernah membuang air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya itu, tetapi air comberan.
“Perlu kami luruskan bahwa dari pengakuan Ibu Masriah itu mengaku tidak pernah membuang air kencing dan tinja. Beliau mengaku yang dibuang itu hanya air comberan dan sampah,” kata Kuasa Hukum Masriah, Heru Purnomo, ditemui saat sidang gugatan perdata di PN Sidoarjo, seperti dilansir detikJatim, Kamis (3/8/2023).
Dalam kasus ini, Masriah juga sudah divonis pidana 1 bulan karena terbukti membuang air kencing dan tinja. Masriah juga berkali-kali tertangkap CCTV tengah membuang kotoran manusia tersebut. Namun demikian, Heru pun meminta pihak Wiwik membeberkan bukti.
“Terkait dengan pembuangan tinja dan air kencing, kami meminta untuk dibuktikan dengan visum et repertum dan meminta untuk dilakukan PS (pemeriksaan setempat), supaya mengetahui hasilnya,” imbuh Heru.
Menurut Heru, permasalahan antartetangga ini tak elok jika terus berlanjut. Untuk itu, pihaknya ingin Wiwik menerima permintaan damai Masriah.
“Sehingga kalau proses gugatan tetap diajukan, klien kami ingin tetap koperatif dan akan melakukan upaya hukum, hak daripada setiap warga negara yakni dengan akan melakukan rekovensi atau gugatan balik,” ujarnya.