Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko buka suara soal kode ‘dana komando’ untuk menyerahkan suap ke Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Agung mengatakan pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.
“Kami ingin sedikit menambahkan, jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Agung mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Pihaknya tak bisa membeberkan materi dalam penyidikan.
“Tadi kita sampaikan, sampai dengan malam ini, masih kita periksa. Seperti yang sudah kita sampaikan bapak Ketua KPK, itu sudah masuk kepada materi penyidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan di sini,” tuturnya.
Agung mengatakan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menutup celah-celah perbuatan korupsi. “Tetapi sekarang kita terus memperdalam hal ini dan kita selalu berkoordinasi cepat dengan KPK untuk menutup celah-celah yang bisa digunakan oleh pelaku korupsi ke depannya,” jelasnya.
Sebelumnya terungkap kode ‘dana komando’ yang digunakan untuk menyerahkan suap ke Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Pemberian itu melalui orang kepercayaan Kabasarnas, yaitu Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) yang juga menjadi tersangka di kasus ini.
Profit Sharing yang Nyaris Rp 1 Miliar
Agung sebelumnya mengungkap adanya uang suap dari pengusaha swasta ke pihak Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Uang itu disebut sebagai ‘profit sharing’ senilai nyaris Rp 1 miliar.
“Profit sharing mungkin istilah dari ABC sendiri,” kata Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Markas TNI, Jakarta.
ABC yang disebut Marsda Agung Handoko adalah Letkol Arif Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI. ‘Profit sharing’ itu diserahkan pihak swasta bernama Marilya atau Mari/Meri selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati. Duit itu diduga berkaitan dengan pengadaan proyek alat deteksi reruntuhan.
“ABC menerima uang dari Saudari Meri sejumlah Rp 999.710.400.000,00 juta pada hari Selasa 2023 sekira pukul 14.00 WIB di parkiran salah satu bank di Mabes TNI AL, yang sepengakuan ABC uang itu adalah uang dari hasil ‘profit sharing’ atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati,” kata Agung Handoko.
Kepada Puspom TNI, ABC mengaku tujuan Meri memberikan uang itu adalah memenuhi kewajibannya memberikan keuntungan dari pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Arif Budi Cahyanto atau ABC bertugas menerima laporan penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pemenangan tender, hingga progres pekerjaan proyek. ABC juga menghubungi pihak swasta yang menggarap proyek. Dia menerima uang ‘dana komando’ dari pihak swasta.
“Mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional di Basarnas, dan melaporkan penggunaan dana komando pada Kabasarnas,” kata dia.