Pemerintah Indonesia mengecam aksi provokasi Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir di Kompleks Al-Aqsa. Pemerintah menilai aksi itu memperburuk stabilitas dan keamanan di kawasan.
Kecaman pemerintah RI ini disampaikan lewat Twitter Kementerian Luar Negeri Indonesia @Kemlu_RI yang diunggah pada Jumat (28/7/2023). Kemlu menyatakan aksi Menteri Israel itu melakukan pelanggaran hukum internasional.
“Untuk kesekian kalinya, Israel melakukan aksi provokasi yang dapat memperburuk stabilitas dan situasi keamanan di Kawasan,” tulis Kemlu.
“Indonesia mengecam aksi provokasi Menteri Israel di Kompleks Al-Aqsa sebagai pelanggaran hukum internasional dan status quo Jerusalem,” lanjutnya.
Kemlu meminta Israel menghormati status quo Jerusalem. Kemlu meminta Israel menghentikan segala tindakan yang mengganggu kondisi keamanan di kawasan tersebut.
“Indonesia mendesak Israel untuk menghormati status quo Jerusalem dan menghentikan segala tindakan yang semakin memperkeruh kondisi keamanan di Kawasan,” ucap Kemlu.
Pemerintah RI menekankan pentingnya proses damai Palestina-Israel. “Indonesia juga menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan ‘Two State Solution’sesuai parameter internasional,” ujar Kemlu.
Menteri Israel Tuai Kecaman Dunia
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali mengunjungi Kompleks Masjid Al-Aqsa. Ben-Gvir pun dikecam dunia atas aksi kontroversialnya itu.
Jumat (28/7), Ben-Gvir bersama sekelompok pemukim Yahudi mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis (27/7) waktu setempat. Kunjungan dilakukan saat ketegangan meningkat antara tentara Israel dan warga Palestina di Tepi Barat.
Kunjungan Ben-Gvir itu bukan yang pertama kali dilakukannya. Pada Mei lalu, dia juga melakukan hal serupa. Aksi Ben-Gvir itu juga menuai kecaman, termasuk dari Kementerian Luar Negeri Saudi yang menyebutnya sebagai ‘pelanggaran terang-terangan’ terhadap hukum internasional dan menjadi ‘provokasi’ bagi umat Muslim di seluruh dunia.