Aksi pelemparan batu terhadap mobil di Jalan Margonda, Kota Depok, sudah dua kali terjadi selama sepekan terakhir ini. Dari dua kejadian itu menimbulkan 3 orang korban luka.
Peristiwa pertama, Sabtu (22/7) malam, mobil ditumpangi sekeluarga dilempar batu saat berhenti di lampu merah Margonda. Ibu dan bayi penumpang mobil tersebut terluka akibat pelemparan batu itu.
Kejadian selanjutnya, pelemparan batu terjadi di Jalan Margonda, pada Rabu (25/7). Pengemudi mobil terluka di pelipis akibat pelemparan batu tersebut.
Polisi telah menangkap pelakunya. Pelaku diketahui berinisial UM (39), seorang pemulung yang diduga mengalami gangguan jiwa.
UM ditangkap di kawasan Beji, Depok, pada Kamis (26/7) dini hari. Polisi saat ini telah membawa UM ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan observasi.
Polisi mengungkapkan, dari 2 kejadian itu dilakukan oleh orang yang sama yakni UM.
“(Dua kasus) pelaku yang sama,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (27/7).
Pelaku Pemulung ODGJ
Polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke mobil di Jalan Margonda, Depok. Pelaku ternyata seorang pemulung berinisial UM (39) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku sudah kami amankan dan diduga kuat mengalami gangguan jiwa,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (27/7/2023).
UM diamankan Polsek Beji di sekitar kawasan Beji, Kota Depok, pada pukul 03.30 WIB. UM merupakan pemulung gerobak yang sering berkeliaran di sekitar lokasi.
“Warga Beji. Sehari-hari dia memulung juga. Diamankannya di daerah Beji juga. Dia kan tinggal di gerobak,” katanya.