Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan anggota Densus 88 Bripda IDF masih terus diusut Polres Bogor hingga kini. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan meminta Polri mendalami motif kasus tersebut.
“Kapolri harus usut tuntas apa motivasinya sampai terjadi tembak menembak seperti ini, apa lagi pihak Densus yang kita tahu densus ini terdepan ya dalam urusan mengurus teroris,” kata Trimedya kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Trimedya mendorong pelaku disanksi maksimal. Di samping itu, dia juga mendesak motifnya diungkap.
“Kemudian apapun pelakunya harus diberi sanksi yang maksimal, tapi yang jelas motifnya harus diungkap,” ujarnya.
Trimedya menilai dugaan kelalaian dalam kasus itu belum final. Dia berhadap kasus ini tak lagi terjadi.
“Ya itu kan belum final, itu Mabes Polri nanti kita harus dengar. Ini yang jelas preseden tidak baik, memprihatinkan, masih ada polisi tembak menembak, makanya motifnya harus diungkap Kapolri, dan ini harus pembelajaran bagi Polri, karena yang sekarang sulit untuk bisa berhasil kan reformasi kultural, nah ini termasuk dari reformasi kultural,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih terus mengusut kasus polisi tembak polisi tersebut. Polri mengatakan salah satu tersangka telah dipatsus atau penempatan khusus.
“Saat ini penyidik Polres Bogor terus mendalami (kronologi). Nanti apakah dia ditemukan ada pidananya, yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan usai mengisi diskusi dialektika demokrasi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).
Ramadhan menjelaskan proses pidana terhadap pelaku penembakan itu ditangani oleh Polres Bogor. Sementara itu, lanjut dia, proses etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.