Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendorong pemerintah menggencarkan edukasi pentingnya perawatan khusus terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berkaitan dengan kasus ritual maut di Danau Kuari, Bogor. Menurutnya, masih banyak penderita gangguan jiwa yang belum mendapatkan perawatan khusus yang mereka butuhkan.
“Dalam memberikan perhatian khusus bagi penderita ODGJ, masyarakat masih belum paham bagaimana gejala, penyebab dan langkah medis yang harus dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan edukasi yang masif di tengah masyarakat tentang hal itu,” kata Arzeti Bilbina dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Arzeti pun menyoroti peristiwa pengobatan alternatif terhadap ODGJ di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menyebabkan 3 orang tewas saat menjalani ritual pengobatan itu. Dalam kejadian ini, seorang pria berinisial AN mengaku sebagai guru spiritual yang bisa menyembuhkan penderita gangguan jiwa.
“Ini adalah salah satu contoh kurangnya edukasi di masyarakat tentang cara penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa. Jika salah melakukan penanganan malah membuat pasien ODGJ kehilangan nyawanya,” tegas Arzeti.
Arzeti menjelaskan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, pemerintah memiliki peranan penting dalam mengedepankan hak-hak ODGJ. Termasuk hak untuk mendapatkan perawatan yang baik, hak untuk tidak didiskriminasi dan hak untuk berpartisipasi di masyarakat.
“Perawatan khusus bagi penderita orang dengan gangguan jiwa mencakup dukungan emosional dan medis yang menyeluruh. Dalam banyak kasus, dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat berperan penting dalam membantu penderita agar merasa ia didengar, dipahami, dan diterima,” jelasnya.
“Selain itu, dukungan medis dari para profesional kesehatan mental seperti psikolog dan psikiater dapat membantu dalam menetapkan diagnosis yang tepat dan merancang program pengobatan yang sesuai,” sambung Arzeti.
Oleh karena itu, dia medorong Kemenkes untuk menggalakkan sosialisasi terkait pentingnya perawatan ODGJ.
“Diperlukan edukasi kepada masyarakat dari sisi kesehatan mengenai ODGJ. Kami juga mendorong agar Kementerian Kesehatan semakin menggalakkan sosialisasi mengenai pentingnya ODGJ memperoleh fasilitas kesehatan,” paparnya.
Dengan edukasi dan sosialisasi tentang kesadaran, kepekaan dan dukungan masyarakat bagi ODGJ, Arzeti berharap kejadian seperti di Bogor tidak terulang kembali. Masyarakat yang memiliki anggota keluarga ODGJ juga dinilai memerlukan dampingan dari pemerintah agar tidak salah dalam penanganannya.
“Memberikan perhatian dan dukungan yang tepat bagi penderita gangguan jiwa menjadi tanggung jawab Pemerintah sehingga kualitas hidup rakyatnya, termasuk ODGJ, dapat terjamin dengan baik,” terang Arzeti.
Legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut menilai, penanganan negara untuk ODGJ masih belum optimal. Arzeti menyebut, masih banyak permasalahan sosial yang ditemukan berkaitan dengan ODGJ.
“Tidak sedikit juga karena kurangnya edukasi terhadap dukungan bagi pasien ODGJ, pihak keluarga akhirnya melakukan cara menutup ruang gerak bagi ODGJ. Seperi memasung, mengurung bahkan dijauhkan dari masyarakat,” ucapnya.
“Tentunya pola yang salah ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat dalam menangani ODGJ. Fenomena seperti ini masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah,” sambung Arzeti.
Penanganan ODGJ dinilai juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Arzeti menilai bantuan dari LSM, tokoh dan kelompok masyarakat turut berperan untuk para ODGJ.
“Saya juga lihat adanya beberapa orang secara pribadi dan kelompok yang fokus memberi bantuan kepada ODGJ. Bantuan-bantuan seperti itu harus didukung oleh Pemerintah. Dengan kerja sama Pemerintah dengan elemen bangsa lain pastinya membuahkan hasil positif terhadap warga kita yang menderita gangguan jiwa,” tuturnya.