KPK terus mengusut kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencurian uang (TPPU) dengan tersangka mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Terbaru KPK menduga kasus pencucian uang itu mengalir ke salah satu perusahaan terkait pijat refleksi.
Dugaan aliran pencucian uang di bisnis pijat ini diketahui setelah KPK memeriksa tiga pimpinan perusahaan pada Kamis (20/7/2023). Ketiga orang saksi yang diperiksa itu ialah pimpinan money changer Sandi Valas, Ahmad Marzuki; pengusaha bernama Timothy Pieter Pribadhi; dan Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Syamsuri Liga.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ketiga saksi ini dicecar soal perputaran aliran uang gratifikasi Rafael Alun. Duit gratifikasi itu diduga ditempatkan Rafael Alun pada sejumlah kegiatan bisnis.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan disertai perputaran aliran sejumlah uang oleh Tersangka RAT melalui beberapa kegiatan bisnis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Berdasarkan informasi sumber detikcom, Rafael diduga menempatkan uangnya di PT Keluarga Segar Sehat yang bergerak di bidang pijat refleksi. Perusahaan tersebut memiliki sejumlah tempat pijak di Jakarta hingga Tangerang.
Rafael diduga menggunakan perusahaan pijat refleksi itu untuk pencucian uang. Belum ada penjelasan lebih lanjut soal berapa duit yang ditempatkan Rafael di perusahaan pijat itu.
“Kaitan TPPU-nya. Cuci uang dengan nginvest di situ,” ujar sumber detikcom.
KPK Telusuri Aset Rafael Alun di Manado
KPK juga memeriksa 13 orang sebagai saksi untuk tersangka gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo. Para saksi dicecar soal aset diduga milik Rafael di Manado, Sulawesi Utara.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan 13 saksi itu terdiri dari notaris hingga wiraswasta. Mereka diperiksa pada Selasa (13/6) di Polda Sulawesi Utara.
“Semua saksi hadir, dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado, Sulawesi Utara, yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Ali mengatakan KPK terus menelusuri aliran uang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
“Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi,” kata Ali.
Bisnis Indekos hingga Kontrakan
Rafael Alun memiliki bisnis indekos dan kontrakan di wilayah DKI Jakarta. Dalam salah satu unggahan di media sosial disebut indekos Rafael Alun yang berada di Jakarta Barat masih beroperasi dan ditinggali oleh warga.
sempat menyambangi indekos tersebut. Di lokasi itu pun tidak ada plang sebagai tanda penyitaan oleh KPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya memang belum meletakkan plang di sejumlah aset milik Rafael Alun yang telah disita KPK. Menurutnya, pihaknya memilih melakukan penyitaan terlebih dahulu dari semua aset milik Rafael.
“Jadi gini setelah nanti semuanya sudah ketemu itu tahap akhir kita akan taruh plang. Jadi kita tidak nyita hari itu terus diplang. Jadi semuanya dulu kita amankan karena ini kan harus bergerak dengan cepat,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
“Karena mereka terkait dengan TPPU itu menyembunyikan itu dengan berbagai macam cara. Jadi kita harus cepat nyita-nyita dulu baru kita plang. Nah ini belum kita laksanakan,” tambahnya.
Asep juga tidak membantah indekos milik Rafael Alun yang telah disita masih ditempati oleh sejumlah orang. Dia menyebut KPK tidak bisa langsung mengusir penghuni indekos.
Para penghuni itu mengaku tidak mengetahui bahwa indekos yang ditempatinya itu merupakan hasil dari pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.
“Waktu itu kita ke sana memang ada yang tinggal di sana dan itu misalkan sekarang tanggal 27 (Juni), dia ngontrak satu bulan, dua bulan. Jadi biarkan dulu dia menghabiskan itu, tapi tidak bisa diperpanjang,” katanya.
“Jadi memang ada (penghuni indekos) karena kita juga kan dia itu mengontrak sebelum tahu itu hasil dari korupsi. Jadi kita harus menghargai kontrak yang mereka lakukan. Jadi perlu diberi kesempatan mereka mencari kontrakan yang baru,” lanjut Asep.
Salah satu aset milik Rafael Alun, yaitu kos-kosan di daerah Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), ternyata dihuni aparat penegak hukum. Salah satu penyewa kosan itu adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung).
Adalah Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, yang sudah 3 tahun terakhir hidup di kosan yang berada di Jalan Mendawai I Nomor 92 itu. Ketut menyewa salah satu kamar dengan luas 3 meter persegi dengan biaya sewa 4 juta per bulan.
“Saya sudah 3 tahun yang lalu, sudah 2 kali saya kos di sana,” kata Ketut saat berbincang, Selasa (4/7/2023).