Tiga pria berinisial EF (17), NW (20), dan MP (25) di Kota Jayapura, Papua, diamankan usai merusak hingga membakar mobil anggota polisi bernama Bripka Nikson Tarage. Saat itu, ketiga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
“(Tiga pelaku) dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” ujar Kapolsek Muara Tami AKP T. B. Silitonga Minggu (23/7/2023).
Peristiwa itu terjadi di Pemancingan Harangan Bagot Koya Kosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Jumat (21/7). Saat itu, Bripka Nikson tengah membantu korban kecelakaan tunggal yang menewaskan Yostan Pagawak.
“Melihat Bripka Nikson lari kemudian rekan korban melakukan pengerusakan dan membakar mobil Daihatsu Xenia yang digunakan Bripka Nikson Tarage,” terang Silitonga.
Selanjutnya, anggota Polsek Muara Tami tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban kecelakaan tunggal tersebut. Keluarga dan rekan korban yang ikut sempat membuat keributan di rumah sakit.
“Keluarga dan rekan korban yang ikut ke rumah sakit pun sempat membuat keributan,” imbuhnya.