Polisi mengamankan delapan remaja diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Para remaja itu diamankan berikut dengan sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) dan batu.
Kasat Sabhara Polres Jaksel AKBP Ghulam Nabi mengatakan para remaja itu diamankan saat polisi melakukan patroli sekala besar pada Sabtu (22/7/2023) dini hari. Patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polres Metro Jaksel mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB di lokasi rawan terjadinya tawuran.
“Saat patroli melintas wilayah Lebak Bulus Raya, terlihat sekelompok remaja yang mencurigakan dan saat dilakukan pemeriksaan pada kendaraan mereka didapat beberapa senjata tajam dan juga batu yang diakui mereka akan digunakan untuk tawuran,” ujar Ghulam saat dihubungi.
“Pukul 04.50 WIB, TPPP mengamankan delapan pemuda yang ingin hendak melakukan tawuran di Jalan Lebak bulus Raya,” lanjutnya.
Delapan orang remaja tersebut yaitu H (18) A (20), H (18), B (20), SF (16), MRS (16), GA (17), MY (20). Ghulam mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan beberapa ponsel yang digunakan sebagai admin dari akun gangster yang sering melakukan tawuran di wilayah Lebak Bulus.
Adapun para remaja beserta barang bukti, kata Ghulam, kini dibawa ke Mapolsek Kebayoran Lama.
“Selanjutnya delapan orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses lanjut,” pungkasnya.