Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan polisi sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penodaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun Mahfud meminta proses hukum tidak terburu-buru dan harus hati-hati.
Kasus Panji Gumilang Sudah Ada SPDP, Mahfud: Harus Hati-hati

Read Also
Recommendation for You

Kelompok jihadis melakukan penyerangan terhadap petani di negara bagian Borno, timur laut Nigeria yang dilanda…

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari…

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto ingin momentum 21 tahun berdirinya Polda Banten sebagai upaya…

Liverpool dikalahkan Tottenham Hotspur di Carabao Cup. Meme bermunculan, termasuk yang bilang Manchester United sudah…