Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan polisi sudah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penodaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Namun Mahfud meminta proses hukum tidak terburu-buru dan harus hati-hati.
Kasus Panji Gumilang Sudah Ada SPDP, Mahfud: Harus Hati-hati
Read Also
Recommendation for You
Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, mengumumkan peluncuran inisiatif baru untuk…
Kiper Polandia Wojciech Szczesny dikabarkan rela kembali dari masa pensiunnya untuk bergabung ke Barcelona. Related…
Fenomena astronomi langka komet C/2023 A3 atau Tsuchinshan-ATLAS melintas pekan ini. Penampakan komet ini pertama…
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala…
Sejumlah warga Lebanon di Beirut memilih bertahan walau negara mereka sedang menghadapi gempuran Israel. Related…