Jakarta -
Polisi menertibkan ratusan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas). Penertiban ini didukung anggota DPR RI untuk mencegah adanya saling klaim wilayah.
Pemberantasan atribut ormas ini bagian dari operasi Berantas Jaya 2025. Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath menilai adanya saling klaim wilayah oleh ormas membuat masyarakat resah. Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat gabungan merupakan bentuk konkret negara dalam menjaga ruang aman bagi seluruh warga.
“Ini adalah gejala yang meresahkan karena secara langsung dapat mencederai prinsip negara hukum, mengganggu ketertiban umum, dan menciptakan rasa takut atau tidak nyaman di tengah masyarakat,” ujar Rano kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PKB ini memandang langkah pencabutan bendera ormas bukan sekadar penertiban fisik, melainkan juga pesan kuat bahwa negara tak boleh kalah dengan tekanan kelompok manapun yang mencoba menampilkan dominasi. Rano menilai langkah ini akan efektif dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan di masyarakat jika dilakukan secara konsisten.
Rano mendorong aparat agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan dialogis dalam proses penertiban. Selain itu, lanjut dia, aparat perlu membuka ruang komunikasi dengan ormas-ormas yang memiliki niat baik agar tidak terjadi gesekan yang tidak perlu.
109 Bendera Ormas Di Jakpus Ditertibkan
Foto: Pencabutan bendera ormas oleh aparat (Dok Istimewa)
|
Sebanyak 109 bendera dan 2 spanduk milik ormas ditertibkan polisi di kawasan Jakarta Pusat dalam rangka operasi Brantas Jaya 2025. Operasi dilakukan serentak di delapan wilayah polsek jajaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penertiban itu dilakukan pada Jumat (9/5/2025). Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/5).
Selain penertiban atribut, polisi mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp 20 ribu dengan ancaman.
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
72 Atribut Ormas di Kota Tangerang Ditertibkan
Foto: Satpol PP bersama jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan TNI menertibkan 72 atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas). (Dok istimewa).
|
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penertiban atribut ormas dilakukan secara serentak di 12 (dua belas) wilayah hukum polsek jajaran. Atribut ormas paling banyak ditemukan di wilayah Ciledug dan Benda.
“Polisi bersama personel gabungan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,”” kata Zain dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Zain menjelaskan, penertiban atribut ormas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik dan lingkungan yang tertib dan bebas intimidasi. Termasuk, kata Zain, meminimalisir simbol yang dapat memecah belah atau sumber keributan/bentrok antar ormas.
“Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan terkait ketertiban umum. Jangan ada simbol kelompok yang menguasai lingkungan secara berkelompok, sehingga akan mendorong terjadinya bentrokan antar ormas,” ujarnya.
Zain menyebut penertiban atribut ormas yang dilakukan polisi bersama Satpol PP dan TNI di masing-masing wilayah di Kota Tangerang berlangsung aman, kondusif dan sesuai aturan yang berlaku.
14 Atribut Ormas di Jaktim
Foto: Dok. Istimewa
|
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis, kata Nicolas dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Penertiban ini dilakukan dalam ‘Operasi Brantas Jaya 2025’ yang dilakukan pada Minggu (11/5) sore. Polisi menertibkan dan menurunkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik.
Hasilnya, sebanyak 14 bendera ormas ditertibkan, terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). Penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Atribut Ormas di Tambora dan Tamansari Dicopot
Foto: Atribut-atribut ormas yang terpasang di ruang publik di Tambora, Jakbar, ditertibkan. Penertiban dilakukan untuk mencegah konflik sosial. (dok Istimewa)
|
Penertiban ini melibatkan unsur tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP. Aparat gabungan menargetkan atribut ormas yang berada di ruang publik.
Penertiban dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Pos BPPKB Banten di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kecamatan Tambora dengan pengamanan dari Polsek Tambora dan Koramil 02/Tambora.
“Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Negara harus hadir untuk menjamin ruang publik yang netral,” kata Kompol Kukuh Islami, Kamis (15/5/2025).
Atribut ormas yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk dilakukan pendataan dan penanganan lanjutan. Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga suasana kondusif wilayah serta mencegah potensi konflik sosial akibat simbol-simbol yang memicu keresahan.
Penertiban atribut ormas juga dilakukan di kawasan Tamansari. Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto mengatakan penertiban dilakukan pada hari Rabu (14/5).
“Yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan,” kata Riyanto kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Penertiban dilakukan aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP. Riyanto menjelaskan sasaran atribut ormas yang ditertibkan.
“Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa ruas jalan yang menjadi target Operasi yaitu Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta. Seluruh atribut yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban, dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan,” ucapnya.
Halaman 2 dari 5
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini