2 Orang Debt Collector Resahkan Warga di Kota Bogor Ditangkap Polisi


Kota Bogor

Polisi menangkap dua debt collector atau penagih utang di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap lantaran meresahkan warga.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, keduanya ditangkap pada hari Selasa (13/5) sore. Keduanya ditangkap karena menagih utang dengan kata-kata tidak pantas.

“Benar Satreskrim mengamankan dua orang yang menagih hutang dengan menggunakan kata-kata tidak pantas,” kata Eko, Rabu (14/5/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kedua pelaku juga disebut menendang-nendang rumah warga yang ditagihnya.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menerima laporan warga, polisi datang ke lokasi dan menangkap kedua orang tersebut.

“Di Kalurahan Ciparigi, Bogor Utara, saat datang menagih utang (ditangkapnya),” jelasnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

(rdh/mea)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *