TransJ Pastikan Armada Siap Layani ASN Naik Transportasi Umum


Jakarta

Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diwajibkan naik transportasi umum setiap Rabu. Transjakarta (TransJ) memastikan armadanya siap melayani seluruh penumpang, termasuk ASN.

“Transjakarta memastikan layanan di seluruh bus, halte dan lintasan siap melayani seluruh pelanggan termasuk ASN Pemprov DKI Jakarta,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

Kebijakan ASN Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum akan dilaksanakan pertama kali pada hari ini.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, aturan naik transportasi umum bagi ASN DKI Jakarta ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

“Dikecualikan dari penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada setiap hari Rabu, bagi pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu,” tulis keterangan Ingub tersebut, Senin (28/4).

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum, di antaranya TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar-jemput karyawan.

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

(dek/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *