Relawan AAJ Laporkan Pemfitnah Ijazah Palsu Jokowi ke 3 Polres


Jakarta

Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan orang-orang yang diduga memfitnah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu. Laporan ini dilayangkan ke tiga wilayah yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang.

Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan keputusan pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional.

“Hari Minggu (27/4) kemarin kita mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Mekanisme melalui zoom meeting dan dihadiri 90% para koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air. Kita sepakat bahwa urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kita melaporkan ke kepolisian,” ujar Ngatno dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga wilayah itu dipertimbangkan merupakan lokasi kegaduhan dan posisi kendali pusat AAJ. Ngatno mengatakan AAJ juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum keputusan tersebut menjadi langkah bulat Pasal Penghasutan

“Kebetulan di antara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam zoom meeting yang kemudian dilanjutkan dalam rapat kecil, kita semua mendengarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua clear dan harus ada langkah kongkret yakni melaporkan para pemfitnah dan teman-temanya,” jelas dia.

Pasal yang dituntutkan dalam laporan itu adalah penghasutan. Soal bahwa pasal ini kemudian menjadi hal perdebatan dan sebagainya, Ngatno menegaskan bukan domain AAJ.

“Terserah mau dipersepsikan seperti apa dan dari sisi mana. Tetapi kami bulat meneruskan ke ranah hukum!” tegasnya.

Selanjutnya terhadap laporan tersebut, pihaknya akan kooperatif dan membuka diri sesuai prosedur. Tetapi tidak ada kompromi untuk jalan damai.

“Ini private tapi seperti dibuat mainan. Dan hebatnya, orang-orang ini seperti sangat gagah menelanjangi urusan pribadi Pak Jokowi. Dalih bahwa itu science bahwa itu hak demokrasi dan sebagainya menurut kami, ini sudah melampaui batas norma sosial dan norma hukum. Kita sama-sama buktikan nanti melalui jalur hukum,” katanya

Lebih lanjut, ia menegaskan AAJ sangat menghormati dan menjunjung kedaulatan hukum di negeri ini. Dan jelas dalam UUD 1945 bahwa hukum mengikat seluruh warga negara atas azas kesetaraan.

“Tuntutan kami mengarah ke Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, Rizal Fadillah dan kawan-kawan!” katanya.

(azh/azh)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *