Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengacara, Samir (31), karena membawa senjata api saat cekcok dengan sopir mikrolet. Polisi juga menggeledah rumah Samir usai pelaku diamankan.
Berdasarkan video yang diterima detikcom, Senin (28/4/2025), penggeledahan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jumat (25/4). Penggeledahan dilakukan usai polisi mengamankan Samir.
Dalam video itu, petugas menggeledah kamar pelaku. Ada sekitar 5 anggota Polres Metro Jakarta Pusat dalam proses penggeledahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samir mengenakan kemeja kotak-kotak dan kaos berwarna merah serta bercelana jeans. Samir pun tidak bisa apa-apa saat polisi memeriksa dan menggeledah kamarnya.
![]() |
Terlihat tangan Samir juga sudah dalam keadaan terborgol. Dia hanya dia mengikuti arahan petugas kepolisian untuk diam dan tidak ke mana-mana.
Polisi tampak memeriksa lemari pakaian di kamar tersebut. Polisi juga terlihat memeriksa kasur dan laci dekat tempat tidur.
Selanjutnya polisi mengeluarkan satu buah koper berwarna pink yang berada di bagian atas lemari. Polisi turut memeriksa bagian kamar mandi.
Samir (31) ditangkap karena membawa senjata api (senpi) serta sejumlah narkoba. Kasus tersebut terungkap bermula saat Samir terlibat kecelakaan dengan mobil angkot di Jakarta Pusat (Jakpus).
Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, mengatakan Samir mengendarai Daihatsu Sigra awalnya terlibat saling serempet dengan mikrolet di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakpus pada Jumat (25/4) sekitar pukul 07.55 WIB.
“Kedua kendaraan antara mikrolet dengan mobil Sigra ini berjalan beriringan di Jalan Kramat Raya, terjadi serempetan, hanya senggolan, mikrolet di depan, Sigra di belakang,” kata AKP Sumarno di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4).
Setelah kejadian saling serempet itu, tersangka Samir dan pengemudi mikrolet terlibat cekcok dan adu mulut. Polisi datang dan mengamankan keduanya ke pos Lapangan Banteng, Jakpus.
“Karena terjadi serempetan sehingga (tersangka dan sopir mikrolet) berhenti terjadi cekcok mulut, ribut di TKP, sehingga laporan dari warga anggota kami datang ke TKP, sehingga kedua kendaraan tersebut dibawa ke pos Lapangan Banteng,” tutur AKP Sumarno.
Di Pos Polisi, Samir dinyatakan tak memiliki SIM dan STNK. Samir juga terus mencari keributan sejak terjadi kecelakaan di Senen hingga penanganan kasus kecelakaan di Pos Polisi Lapangan Banteng.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Lapangan Banteng masalah surat-surat kendaraan beliau ini tidak ada, baik SIM maupun STNK, karena ribut-ribut sehingga bapak ini dikasih tahu apa semuanya masih marah, gak ada musyawarah,” ucapnya.
Kemudian saat tersangka jongkok salah satu anggota polisi melihat senpi disisipkan di saku. Samir langsung dibekuk polisi.
“Sehingga pada saat anggota kami duduk, dia (tersangka Samir) jongkok kelihatan senjatanya. Nah pada saat itu anggota kami yang namanya Aiptu Widardi langsung dipegang diambil senjatanya itu,” tutur AKP Sumarno.
Sesaat setelah kecelakaan, polisi melakukan tes urine terhadap Samir dan sopir angkot. Urine Samir dinyatakan mengandung narkoba.
“Tersangka S positif narkoba setelah dicek dites urine,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP M Firdaus, dalam kesempatan yang sama.
Kepada polisi, Samir mengaku sedang tidak menangani perkara. Polisi mendalami profesi Samir yang didapati memiliki 3 senjata tembak dan narkoba jenis ganja serta sabu.
“Tersangka memang mengakui berperan sebagai pengacara namun tidak dalam menangani suatu kasus,” katanya.
“Terkait dengan dugaan apakah tersangka S membeking atau melindungi seseorang pelaku kejahatan itu nanti kami akan lakukan pendalaman kembali ya,” tambah Firdaus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini