Pria Penuh Tato di Bogor Ditangkap Polisi Usai Jual Ratusan Obat Terlarang


Jakarta

Pria bernama Jamaludin (32) ditangkap polisi karena diduga menjual obat keras tertentu di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor. Sebanyak 470 butir trihexyphenidyl dan 70 butir tramadol disita.

Dalam foto dan video yang dilihat detikcom, pelaku tampak disergap dan ditangkap di sebuah rumah. Dalam proses penangkapan tampak seorang ibu paruh baya berada di lokasi.

Pelaku yang diketahui bernama Jamal itu tampak memiliki tatto di sejumlah titik di badan, kaki hingga leher dan keningnya. Jamal juga tampak memakai anting dengan lubang berukuran besar di telinga kanannya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menemukan kotak berisi plastik hitam dan membuka di hadapan Jamaludin. Kotak tersebut berisi obat keras yang diduga milik Jamaludin.

“Pelaku atas nama Jamaludin. Barang buktinya 470 butir trihexyphenidyl dan 70 butir tramadol dan uang hasil penjualan,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai konfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Eko menyebutkan, Jamaludin ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan usai adanya laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas jual beli obat terlarang yang dilakukan pelaku.

“Bermula dari adanya aduan masyarakat yang menginformasikan ada seseorang sering menggunakan dan menjual obat keras tertentu. Atas dasar informasi tersebut tim melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, tim mengamankan satu orang laki-laki bernama Jamaludin, diamankan di rumahnya,” jelasnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 470 butir trihexpenidhyl, 70 butir tramadol dan uang tunai (Rp) 100 ribu diduga hasil penjualan di dalam lemari yang berada di kamar tamu,” imbuhnya.

Kepada polisi, Jamaludin mengaku obat keras tersebut dibeli dari seseorang di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jamaludin mengaku sudah lima kali membeli tramadol dan obat keras lainnya untuk diedarkan kembali di Bogor.

“Diakui obat tersebut adalah miliknya yang didapat secara membeli di Tanah Abang seharga (Rp) 1.2 juta dengan maksud untuk digunakan dan dijual untuk mendapat keuntungan. Jamaludin mengaku sudah lima kali membeli di tanah abang,” tandasnya.

(sol/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *