Rekaman Telepon Diputar di Sidang, Bahas Harun Masiku Cengeng Ngadu ke Hasto


Jakarta

Jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri pada 13 Desember 2019. Dalam rekaman tersebut, Donny menyebut jika Harun Masiku cengeng dan selalu mengadu kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Donny saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Di rekaman itu, Donny mulanya bertanya kepada Saeful, jika Harun Masiku menangis atau tidak.

“Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?” kata Donny.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hah?” ucap Saeful kebingungan.

“Nangis Harun?” tanya Donny.

“Nangis apa?” tanya Saeful.

“Ya kan dia cengeng hahahahaha,” kata Donny tertawa.

Donny mengatakan, jika Saeful sempat menegur Harun Masiku agar tidak mudah cengeng. Donny pun menyebut Harun Masiku selalu melapor kepada Hasto.

“Oh ya aku tegur tadi, jangan cengeng gitu,” kata Saeful yang juga tertawa.

“Belum apa-apa sudah lapor Sekjen (Hasto),” kata Donny.

“Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto, aku bilang gitu kan. Saya nggak enak dimarahin Mas Hasto. Masa urusan kerjaan saya lapor lewat WA, kan nggak bisa, Harun,” kata Saeful.

“Hahahaha,” terdengar suara Donny tertawa.

Namun, tak dijelaskan lebih rinci mengenai hal-hal apa yang Harun Masiku adukan ke Hasto. Donny mengatakan, saat itu Saeful hanya menyampaikan jika Hasto akan membayar terlebih dahulu sebesar Rp 1,5 miliar untuk proses PAW.

“Ya sudah ini, oh ya ya, Sekjen sudah WA saya juga, mau ditalangin (dana suap urus PAW). Jadi Mas Hasto yang nalangin Rp 1,5 (miliar),” jelas Saeful.

“Ya sudah kapan katanya Sekjen?” tanya Donny.

“Hari ini, kata Harun sih hari Minggu dia,” ucap Saeful.

“Ya sudah berarti hari Senin kerja?” tanya Donny.

“Senin kita ketemu lah,” kata Saeful.

“Ya gampang,” imbuh Donny.

Jaksa lalu mendalami percakapan tersebut. Terkhusus, kata Jaksa, berkenaan dengan uang yang ditalangi oleh Hasto untuk penyuapan PAW sebesar Rp 1,5 miliar tersebut.

“Nah ini ada penyampaian, ‘Sekjen dah WA, dah WA saya juga, katanya mau ditalangin gitu, jadi Mas Hasto yang nalangin full Rp 1,5 (miliar)’,” kata jaksa.

“Itu kan Saeful yang ngomong. Jangan minta persetujuan saya,” kata Donny.

“Iya kan saudara yang diajak komunikasi,” kata jaksa.

“Oh yes, apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu. Tapi saya yakin bahwa uang itu dari funder itu, 4 orang itu yang saya temui di Hyatt,” kata Donny.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(wnv/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *