Penggugat Harap Jokowi Hadiri Mediasi-Tunjukkan Ijazah Asli Pekan Depan


Solo

Pihak penggugat berharap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hadir saat mediasi terkait gugatan perkara perbuatan melawan hukum soal ijazah. Jokowi juga diminta menunjukkan ijazah aslinya.

“Dalam mediasi persidangan merujuk pada Perma Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 17, mediasi dilakukan seharusnya prinsipal dihadirkan. Seperti kita ketahui Pak Jokowi baru di Vatikan, dari awal kami sampaikan dalam mediasi itu prinsipal harus hadir. Kalau seandainya malam, kami siap 24 jam,” kata kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, kepada wartawan usai sidang perdana di PN (Pengadilan Negeri) Solo, dilansir detikJateng, Kamis (24/4/2025).

Pihak penggugat juga meminta Jokowi bisa menunjukkan ijazah aslinya. Sebagai bukti jika ijazah Jokowi benar-benar asli.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita tahu Pak Jokowi sibuk dan lain sebagainya, tapi tetap kita harapkan Pak Jokowi hadir dan membawa ijazah aslinya,” ucapnya.

Menanggapi itu, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, belum bisa memastikan apakah Jokowi bisa hadir dalam proses mediasi pekan depan.

“Untuk sementara saya tidak bisa memastikan. Akan tetapi setidaknya, beliau selain memberikan kuasa untuk mewakili kepentingan hukum di dalam pokok perkara, saya menerima surat kuasa untuk mewakili dalam proses mediasi. Sehingga saya belum bisa memastikan akhirnya bisa hadir atau tidak,” kata Irpan.

Ia menjelaskan, secara aturan tidak masalah jika Jokowi tidak hadir secara pribadi dalam proses mediasi. Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasa hukum.

Gugatan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi ini dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *