Jakarta –
Seorang pria berinisial K (61) di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak kandungnya sendiri. Korban berinisial RI (21) diperkosa berulang kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengatakan pemerkosaan terungkap setelah korban melahirkan pada 15 April 2025 pukul 02.00 Wita. Kakak tiri korban yang menemani persalinan menanyakan siapa yang menghamili korban.
“Di situlah korban menceritakan perbuatan pelaku,” kata Luk Luk dilansir detikBali, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luk Luk menjelaskan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Agustus 2024. Pelaku yang tinggal terpisah dengan korban memintanya datang ke rumah.
Pelaku lalu mengeluh tidak enak badan dan meminta korban memijatnya. Saat itulah, pelaku yang tak lain ayah kandung korban tega memperkosa anaknya sendiri. Pemerkosaan terjadi sebanyak lima kali.
“Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak disetubuhi,” ujarnya.
Karena trauma dan tertekan, korban akhirnya melaporkan pemerkosaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. Saat ini K telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini