Pengedar Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Obat Keras di Tanah Abang


Jakarta

Polisi masih mendalami pengungkapan kasus peredaran obat keras yang ditemukan dari hasil penggerebekan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah menangkap satu pengedar berinisial DS (19), kini polisi memburu pemasok obat keras tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan pihaknya sudah mengantongi identitas pemberi obat keras yang dijual oleh DS. Roby mengatakan sosok yang diburu tersebut berinisial DG, sebagai pemasok.

“Barang dari mana kita sudah interogasi dengan DS. Ini, barang ini, ada yang namanya DG. Kita lagi kejar. Tapi untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terus. Jadi kami masih berupaya terus untuk menangkap atasnya si DS ini,” kata Roby saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DS sendiri ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Pusat saat penggerebekan yang dilakukan dalam sebuah kamar kos di Pasar Tanah Abang Blok G. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (20/4) pukul 03.00 WIB dini hari.

“Pelaku yang diamankan diketahui bernama DS, pria kelahiran Palembang, 8 Juli 2004, warga Simpang Raja Pendopo, Sumatera Selatan,” kata AKBP Roby kepada wartawan, Selasa (22/4).

Roby mengatakan penangkapan DS bermula dari informasi masyarakat usai insiden kekerasan terhadap seorang wartawan yang sedang merekam penjualan obat-obatan terlarang di sekitar Jembatan Tinggi, Jati Pulo, Tanah Abang pada Sabtu (19/4) malam.

Dari hasil penangkapan DS, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 24 bungkus Eximer atau sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.

“Seluruh barang bukti kini telah diamankan,” ujar Robi.

(idn/idn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *