Polisi Akan Panggil Mitra MBG Kalibata Terkait Laporan Tak Dibayar Yayasan


Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil pihak Mitra Dapur yang melaporkan pihak Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN. Polisi akan meminta keterangan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penggelapan dana yang dilaporkan.

“Saat ini, penyidik sudah menyiapkan pemanggilan untuk dua orang saksi. Saksi pelapor dan saksi satu lagi yang dibawa oleh pelapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Nurma mengatakan setelah itu pihaknya juga akan memanggil pihak yayasan MBN selaku terlapor. Dia menyebut ada dua yang akan diperiksa dari pihak terlapor.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau terlapor, yang jelas dari kita, dari penyidik, pasti memeriksa dulu keterangan-keterangan dari terlapor, saksi-saksi yang ada. Lanjut pasti dijadwalkan untuk yang dilaporkan tentunya. (Laporan) Belum, untuk saat ini belum (dicabut), masih berjalan,” terang Nurma.

“(Yang diperiksa) ya terlapor dan saksi, yang mengetahui dilaporkan tentunya. Untuk saat ini yang jelas pemilik (yayasan) dan yang melaporkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

“Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata,” kata kuasa hukum korban, Danna Harly, dilansir Antara.

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

“Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD,” ungkapnya.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu.

(idn/idn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *