Polisi Pastikan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Tak Cabut Laporan


Jakarta

Polisi memastikan tidak ada perdamaian atau restorative justice dalam kasus pemerkosaan anak pasien yang dilakukan dokter PPDS Unpad, Priguna Anugerah. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Polisi mengatakan tidak ada pencabutan laporan oleh korban. Pencabutan laporan ini sempat diutarakan pihak Priguna melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky Adilya sembari menunjukkan bukti perdamaian dan pencabutan laporan.

“Tidak ada pencabutan, tidak ada RJ (restorative justice) dan lainnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, dilansir detikJabar, Jumat (11/5/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tidak ada upaya itu dan tidak bisa dilakukan RJ,” tambahnya.

Sampai saat ini dia menyampaikan belum ada tersangka baru dalam kejadian ini. Dia menyebut tidak ada tersangka lain.

“Sejauh ini dari bukti yang ada belum temukan tersangka baru dan tidak ada tersangka lain,” ujar Surawan.

Ferdy sebelumnya mengatakan, sebelum kasus ini berlanjut di Polda Jabar. Keluarga korban dan pelaku sudah berdamai.

“Sebelum pemberitaan di media berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban hingga akhirnya diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan dan diadakan perdamaian secara tertulis,” ujarnya.

Ferdy dan Gumilang sempat menunjukan bukti perdamaian yang ditandatangani dan disertai materai, lalu bukti pencabutan laporan yang dilakukan Tanggal 23 Maret atau di tanggal korban melakukan pelaporan ke Polda Jabar.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *