KPK menyebut mayoritas masyarakat berpartisipasi dalam pemilu bila calon pejabatnya banyak menyebarkan uang. Hal ini disebut KPK tidak sehat dalam demokrasi.
“Ternyata masyarakat masih melihat bahwa 95 persen masyarakat itu melihat, kalau milih orang itu yang banyak duitnya, yang banyak bagi-bagi duitnya, nah ini adalah sesuatu yang kurang sehat sebetulnya,” kata Wawan Wardiana selaku Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Jumat (14/7/2023).
Hal itu disampaikan Wawan dalam peluncuran kampanye bertajuk ‘Hajar Serangan Fajar’ di KPK. Hadir dalam acara itu Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan sejumlah perwakilan dari partai politik seperti Djarot Saiful Hidayat dan Bambang Wuryanto dari PDIP dan Supriansa dari Golkar serta Said Iqbal dari Partai Buruh.
Angka 95 persen itu disebut Wawan berasal dari kajian KPK yang dilakukan tahun 2018. Saat itu disebut Wawan momentumnya adalah pilkada.
“Hasil kajian KPK juga mengatakan bahwa… 2018 yang lalu KPK melakukan kajian bagaimana masyarakat melihat seseorang menjadi apakah itu calon legislatif maupun… Ini khususnya pilkada waktu itu,” ucap Wawan.
“Ini adalah salah satu yang terjadi di masyarakat yang kita potret, walaupun memang dari modal sosial, lalu popularitas paslon itu juga menjadi satu hal yang membuat masyarakat memilih. Tapi kalau kita lihat itu angkanya itu 95,5 persen dan itu sebenarnya tidak lazim,” imbuh Wawan.