Jakarta –
Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dimulai hari ini hingga 30 Juni 2025. Gubernur Banten Andra Soni menyebut masyarakat antusias melakukan pemutihan tersebut.
“Hari ini, tadi pagi saya monitor, dan setelah ini saya akan memantau beberapa Kantor Samsat. Antusias masyarakat luar biasa,” kata Andra Soni, di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (10/4/2025).
Andra meminta kepada petugas untuk melayani dengan baik. Masyarakat harus diberikan informasi yang cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya meminta kepada seluruh pelayan, petugas yang ada di Samsat, untuk memberikan layanan terbaik, informasi akurat, dan membuat nyaman masyarakat agar target kita, niat kita melayani, bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.
Diketahui, Samsat se-Provinsi Banten akan menambah loket dan memperpanjang jam operasional untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak.
“10 April sampai 30 Juni ini kan waktunya panjang, dan gerai jumlahnya banyak. Petugas kita sudah disiapkan. Bahkan sudah siap bekerja lebih lama, termasuk Sabtu dan Minggu yang kemungkinan juga akan buka,” ujar Andra Soni di Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025).
Menurut Andra, pemerintah akan menyampaikan informasi secara masif agar lebih banyak wajib pajak memanfaatkan masa pemutihan tersebut.
“Jadi informasi ini disampaikan juga melalui kepala desa, lurah, camat, atau pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan bahwa Pemprov telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait pelaksanaan pemutihan ini. Akan ada penambahan loket dan jam operasional yang diperpanjang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Di beberapa UPT yang memang penuh dan banyak wajib pajaknya, akan ada penambahan loket dan juga penambahan waktu operasional,” ujar Deden.
“Yang biasanya buka sampai jam tiga, dimungkinkan buka hingga sore atau malam hari,” tambahnya.
(aik/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini