Jakarta –
Warga menolak pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter di Depok, Jawa Barat, karena berimbas terjadinya tanah longsor hingga banjir lumpur. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberhentikan sementara pembangunan water tank tersebut.
“Kemarin direksi PDAM sudah bertemu saya, menyampaikan bahwa warga sudah memberikan surat dan mereka sudah menghentikan sementara operasionalnya, seperti itu,” kata Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Chandra mengatakan surat dari warga ke Pemkot Depok terkait penolakan water tank itu sudah ditindaklanjuti. Kegiatan water tank itupun dihentikan sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi suratnya sudah ditindaklanjuti dengan penghentian kegiatan pembangunan water tank, penghentian sementara kegiatan water tank oleh PDAM. Beliau yang bicara ke saya, direksi PDAM,” ucapnya.
Chandra menyebut kegiatan water tank dihentikan sampai tahapan kajian dan evaluasi selesai. Proses evaluasi juga dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak dari tim ahli Universitas Indonesia (UI).
“(Targetnya) Nanti sampai.. ini kan lagi dilakukan tahapan kajian, evaluasi, seperti itu. Nanti kita akan minta arahan Bapak Wali Kota juga bahwa proses evaluasi ini kita lakukan komprehensif, melibatkan berbagai pihak, tim ahli dari UI juga, dan juga terutama warga yang terdampak,” ucapnya.
Terkait warga meminta adanya relokasi, Chandra menjelaskan hal itu menunggu hasil evaluasi. Saat ini, evaluasi dilakukan untuk mengambil langkah terkait penyelesaian masalah water tank yang ditolak warga.
“Nanti kan itu akan menentukan langkah apa yang akan diambil. Jadi evaluasi itu adalah untuk menentukan langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah kota maupun PDAM sendiri terkait water tank itu. Jadi pasti ini kita melibatkan berbagai pihak,” ujarnya.
Ditolak Warga, Tangki Air Miring
Sebelumnya, warga di RW 26, Mekarjaya, Perumahan Pesona Depok Estate II, Depok, Jawa Barat, menolak pembangunan tanki air berkapasitas 10 juta liter di dekat tempat tinggal mereka. Warga mengaku takut keberadaan tanki itu membahayakan.
Perwakilan warga RW 26, Didik J Rachbini, mengatakan penolakan warga sudah terjadi sejak tahun 2020. Dia mengatakan keberadaan tangki air berkapasitas 10 juta liter itu dapat membahayakan warga.
“Warga terdampak tetap ingin bangunan water tank 10 juta liter air di relokasi. Proyek ini diperkirakan menghabiskan dana setengah triliun rupiah dan ada indikasi kuat korupsi pemerintahan sebelumnya. Tetapi setelah 4 tahun vakum karena ditolak warga, proyek ini akan dilakukan lagi dengan kondisi bangunan sudah semakin miring,” ujar Didik dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3).
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu