Satpol PP DKI Ungkap Pemicu Prostitusi Gang Royal Kembali Aktif


Jakarta

Praktik prostitusi di Gang Royal, Tambora, Jakarta Barat, kembali digerebek petugas meski kawasan itu pernah dibongkar total pada tahun 2023. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi mengungkap pemicu prostitusi di daerah itu muncul lagi.

“Kebanyakan faktor ekonomi,” kata Satriadi kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Satriadi mengatakan ada 11 orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam penggerebekan di Gang Royal. Selain itu, tiga orang lainnya terjaring dalam operasi di Jalan TB Angke Pesing, Grogol Petamburan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jumlah 14 orang, kegiatan berjalan lancar,” jelasnya.

Satriadi mengatakan Satpol PP Jakarta akan meningkatkan koordinasi dengan instansi lain untuk mencegah praktik prostitusi di Gang Royal terulang lagi. Selain itu, pihaknya akan menggandeng RT hingga tokoh agama setempat.

Momen penggerebekan itu diunggah di akun Instagram Satpol PP Jakarta, @satpolpp.dki. Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi kawasan pinggir rel di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/3) malam. Tampak ada beberapa wanita diduga PSK yang dibawa petugas Satpol PP dari lokasi tersebut.

“Ayo, ayo, bergerak, bergerak. Langsung, langsung masuk mobil,” kata seorang petugas Satpol PP dalam video yang diunggah, Rabu (12/3).

Petugas menyorot wilayah tersebut menggunakan senter yang mereka pegang. Beberapa wanita telah diarahkan untuk masuk ke mobil patroli yang dibawa petugas.

Terdengar ada suara tangisan dari wanita yang menolak untuk dibawa dari lokasi pinggir rel tersebut benar-benar gelap karena tak ada penerangan. Diduga di antara wanita tersebut ada yang sudah berlarian kabur saat petugas datang.

“Pengendalian gangguan ketertiban umum terhadap keberadaan aktivitas PSK merupakan salah satu bagian dalam perlindungan masyarakat dan menjaga situasi ketentraman pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1446 H,” demikian keterangan Satpol PP Jakarta.

Penertiban itu dipimpin Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto, bersama jajaran, Dinas Sosial, serta aparat TNI. Operasi itu disebut penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Diduga praktik prostitusi di lokasi tersebut disamarkan menggunakan kedok ‘warung kopi’. Praktik prostitusi Gang Royal sempat dibongkar pada 2021 dan 2023.

(taa/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *