Komnas HAM menerima aduan pelanggaran hak asasi dalam PHK 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa yang dilakukan Kementerian Desa (Kemendes).
TPP Desa Ngadu ke Komnas HAM soal PHK Sepihak

Read Also
Recommendation for You

Jakarta – Polisi menyelidiki kematian mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22)…

Sukabumi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mencatat bencana banjir melanda di tujuh…