Polri ‘Potong’ Peredaran Narkoba yang Bakal Dipakai Usai Lebaran


Jakarta

Bareskrim Polri mengantisipasi adanya peredaran narkoba setelah perayaan Idul Fitri 2025. Salah satunya yakni gencar melakukan pengungkapan selama bulan Ramadan.

Ribuan kasus sudah diungkap oleh polisi di berbagai wilayah di Indonesia sepanjang Januari hingga Februari 2025. Barang haram hasil pengungkapan itu rencanannya akan diedarkan pelaku pasca lebaran.

“Kita tetap akan berusaha untuk menanggulangi peredaran gelap narkoba dan ini ada beberapa yang kita ungkap ini kan salah satunya yang akan dipakai untuk nanti setelah lebaran. Nah, ini sudah kita potong di sini,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu memastikan pihaknya tak akan lengah terhadap peredaran narkotika selama bulan Ramadan. Pelaku dan terbukti terlibat, kata dia, tak hanya akan disanksi, tetapi juga bakal dijerat tindak pindana pencucian uang (TPPU) dan dimiskinkan.

“Kita juga akan terus melakukan kegiatan penegakan hukum selama bulan Ramadan ini,” tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari-Februari 2024. Sebanyak 9.586 pelaku ditangkap sepanjang pengungkapan ini.

“Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang,” lanjutnya.

Adapun pengungkapan itu dilakukan bersama polda jajaran di wilayah. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita keseluruhan barang bukti sebanyak 4,171 ton. Berikut rinciannya:

– Sabu: 1,28 ton
– Ekstasi: 346.959 butir setara 138,783 kg
– Ganja: 493 kg
– Kokain: 3,4 kg
– Tembakau Sintesis: 1,6 ton
– Obat Keras: 2.199.726 butir setara 659,917 kg

Wahyu menyebut keseluruhan barang bukti yang diamankan jika dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun. Pengungkapan itu juga diestimasi menyelamatkan hingga 11 juta jiwa berhasil diselamatkan.

“Dari barang bukti tersebut kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sejumlah 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Wahyu.

“Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun,” pungkasnya.

(ond/maa)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *