Waka Komisi II DPR Soroti Rekrutmen KPU Buntut Coblos Ulang 24 Pilkada


Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) alias pencoblosan ulang Pilkada di 24 daerah. Anggota DPR mendesak evaluasi menyeluruh terhadap KPU.

Desakan itu datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf. Dede meminta evaluasi menyeluruh terhadap KPU.

“Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggara. Pasti ke depan penting untuk evaluasi rekrutmen bukan asal rekrut, harus ada merit sistem,” ujar Dede melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (25/2/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Demokrat ini menyoroti ketidakcermatan KPU. Dia menilai ada masalah dalam verifikasi persyaratan calon kepala daerah.

“Dan ini (ketidakcermatan KPU) merugikan negara dan Pemda karena perhelatan sudah dilakukan,” lanjutnya.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan ada pencoblosan ulang di 24 pilkada.

MK membatalkan hasil Pilkada di 24 daerah karena ada calon yang didiskualifikasi. Mereka didiskualifikasi dengan berbagai alasan, mulai dari tak ngaku sebagai mantan terpidana, tak tamat SMA, hingga sudah menjabat 2 periode.

Kemudian, ada satu perkara yang diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan satu perkara yang diminta untuk perbaikan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

(isa/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *