Kronologi Pengamen Bikin Onar di Angkot Bogor gegara Ucapan ‘Kunaon Sia’


Kota Bogor

Seorang pengamen bernama Darmadiansyah Putra alias Darma (24) diamankan polisi usai aksinya bikin onar di angkot Bogor, Jawa Barat viral di media sosial. Polisi mengungkap awal mula pengamen itu bikin onar hingga membuat penumpang histeris.

“Jadi si sopir ini kan lagi ngetem di depan pos DLLAJ, depan BTM, terus di situ ada bahasa dari temannya si sopir, ‘kunaon sia nempokeun aing wae, emangna aing cau’ (kenapa melihat saya terus, memangnya saya pisang), gitu bahasanya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Iptu Budi Setiawan, dihubungi Senin (24/2/2025).

Ucapan rekan sopir ternyata memicu emosi Darma sehingga terjadi keributan, namun keributan berhasil dilerai oleh sopir angkot. Usai melerai, kata Budi, sopir angkot melaju meninggalkan lokasi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah beres (melerai) dia (sopir) naik angkot lagi dan langsung berangkat. Nah si pengamen ngejar, naik ke angkot. Sampai rame lah di situ, sampai jadi viral kan,” katanya.

Tendang Sopir

Masih merasa emosi, pengamen tersebut kemudian mengejar angkot. Dia lalu menendang sopir angkot hingga bajunya ditarik.

“Si pengamen ini sempat nendang ke arah sopir, terus si sopir megangin bajunya si pengamen, jadi dia nggak bisa turun. Maksud si pengamen, habis nyerang sopir mau loncat, tapi nggak bisa karena dipegangin sopir,” beber Budi.

Budi menyebutkan, pengamen sempat tertahan di pintu dalam kondisi angkot melaju kencang di Jalan Juanda. Menurutnya, sopir sengaja ngebut dan hendak menyerahkan pengamen bikin onar ke Polresta Bogor Kota yang tidak jauh dari lokasi.

“Jadi si pengamen terus dipegangin sama sopir, sopir ngebut tuh dari Jalan Juanda belok ke Jalan Kapten Muslihat. Jadi sopir memang niatnya si pengamen mau dibawa ke Polres. Nah pas belokan (jalan) Muslihat mobil pelan, dia (pengamen) lompat, begitu ceritanya,” terang Budi.

Keributan antara darma dan rekan sopir angkot sempat direkam salah satu penumpang dan viral di media sosial. Tak lama kemudian, pengamen virak bikin onar ditangkap polisi pada Sabtu (22/2).

Diamankan Polisi

Dihubungi terpisah, Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, Darma masih diamankan dan dalam proses pembinaan di Polsek Bogor Tengah. Darma dijerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

“(Pelaku) Masih kita amankan, kita jerat Pasal 352 KUHP. (Pasal) 352 itu kan penganiayaan ringan. Kita amankan 24 jam, setelah itu kita lakukan pembinaan di Polsek,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung dihubungi terpisah.

(sol/mea)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *