Jakarta –
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak rakyat, termasuk alokasi bantuan sosial (Bansos). Ia juga mengatakan bahwa honor para pendamping sosial dipastikan juga aman.
“Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah Bansos memungkinkan akan ditambah. Hak masyarakat tetap jadi prioritas,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (21/02/2025).
Tidak hanya itu, Gus Ipul juga memastikan honor dan insentif bagi para pendamping sosial sudah disiapkan dan dianggarkan untuk tahun berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapat haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat,” kata dia.
Gus Ipul menilai efisiensi merupakan langkah positif untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan efektif. Ia mengibaratkan efisiensi seperti proses menghilangkan ‘lemak-lemak’ yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi.
“Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan,” kata dia.
Menurutnya, keluhan dari beberapa pihak terkait efisiensi adalah hal yang wajar. “Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” ujar Gus Ipul.
Dalam dialog yang dihadiri 457 pilar-pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi, Gus Ipul menegaskan kembali pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak di lapangan. Ia meminta para pendamping tetap fokus menjalankan tugas, mendampingi warga, dan memastikan program-program Kemensos berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
“Pendamping adalah perpanjangan tangan kami. Tanpa kalian, program di lapangan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tetaplah semangat, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman,” ujar Gus Ipul disambut tepuk tangan peserta.
Pendamping PKH dari Kabupaten Ngawi, Ira, mengaku tenang dan bersyukur setelah mendengar kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Setuju akan keputusan presiden bahwa efisiensi tidak mengurangi hak rakyat, serta hak saya sebagai pendamping,” ujarnya.
Efisiensi juga merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk menjalankan program yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan anggaran yang digunakan secara tepat, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat.
“Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Tidak boleh ada pemborosan. Ini soal tanggung jawab moral dan kepercayaan publik,” tutup Gus Ipul.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu