Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pembentukan Badan Legislasi Nasional. Nantinya badan itu bertugas menggodok dan mengkoordinasikan rancangan undang-undang sebelum dibawa ke DPR.
Hal itu dikatakan oleh Yusril saat rapat bersama Komisi I DPR RI, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Dirinya menjelaskan pembentukan badan legislasi nasional diamanatkan dalam perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dalam aturan itu, ranah dari eksekutif untuk mengeksekusinya.
“Ketika terjadi perubahan terhadap UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, sebenarnya telah diamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk semacam Badan Legislasi Nasional, seperti halnya DPR punya badan legislasi, pemerintah semestinya dengan amanat UU itu mempunyai satu badan yang menggodok program legislasi internal pemerintah,” kata Yusril.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menjelaskan aturan itu juga mengatur sebelum badan itu terbentuk maka tugasnya dijalankan Kemenkumham. Namun kementerian itu sudah dipecah menjadi tiga kementerian, dan dengan satu Menko yang mengkoordinasikan.
“Badan Legislasi Nasional sampai sekarang belum dilakukan, kami sudah mengambil langkah-langkah dan telah juga menyampaikan kepada bapak presiden dan telah melakukan rapat koordinasi dengan tiga menteri di bawah koordinasi kementerian koordinator ini, mengusulkan untuk pembentukan Badan Legislasi Nasional,” ujarnya.
Jika dibentuk, bisa saja badan baru atau transformasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional. Hal itu nantinya diserahkan di tangan Presiden Prabowo.
“Diusulkan apakah itu akan di bawah Kementerian Hukum, menteri hukum merangkap sebagai Kepala Badan Legislasi Nasional seperti Bappenas, BPN atau akankah ditarik ke Kemenko,” ucap dia.
“Diserahkan kepada presiden, yang penting kita punya satu Badan Legislasi Nasional internal pemerintah, yang menggodok setiap peraturan perundang-undangan, draf, secara koordinatif, mengoordinasikan seluruhnya, sehingga betul-betul ada kesamaan persepsi, sebelum RUU itu diajukan ke DPR,” tambahnya.
(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu