Operasi Patuh Jaya 2023 digelar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Perlu diketahui, ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar oleh polisi selama operasi lalu lintas ini berlangsung.
Lalu, apa saja pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2023? Simak informasinya di bawah ini.
Mengutip dari laman Twitter TMCPoldaMetro, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung dari tanggal 10-23 Juli 2023. Berikut adalah daftar pelanggaran yang disasar saat Operasi Patuh Jaya 2023.
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan hp saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda dua dan roda empat tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RDS/RFP.
|
Operasi Patuh Jaya 2023: Tilang Berlaku di Tempat
Operasi Patuh Jaya 2023 dimulai dari tanggal 10 Juli 2023. Polisi akan melakukan razia di tempat atau stasioner dalam Operasi Patuh Jaya kali ini.
“Kita tetap menggunakan kegiatan stasioner. Titik-titik seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Latif mengatakan selain dilakukan secara stasioner, pihak kepolisian juga berpatroli menindak pengendara yang melanggar. Pihaknya, juga memaksimalkan e-TLE mobile juga e-TLE statis dalam penindakan.
“Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi tidak setiap kendaraan dihentikan nggak, tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobil dan e-TLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya,” ujarnya.
14 Pengemudi Ditilang Saat Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2023
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan tercatat sebanyak 220 pelanggaran ditindak dengan diberikan teguran. Ada 23 pelanggaran tertangkap e-TLE dan 14 pelanggaran lainnya ditindak dengan cara tilang manual.
“Tercatat sebanyak 220 teguran, e-TLE mobile sebanyak 23 dan tilang manual sebanyak 14 pelanggaran,” kata Maulana dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Maulana menyebut ada beberapa titik yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya di wilayah Jakarta Barat. Titik-titik tersebut adalah TL Tomang, TL Grogol, TL Cengkareng, TL Slipi, hingga Harmoni.
“Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” ujarnya.
Maulana menuturkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan cara ditilang adalah pelanggaran yang menjadi target operasi. Maulana berpesan kepada masyarakat untuk menaati aturan dalam berlalu lintas.
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” imbuhnya.