Jakarta –
Dua warga negara (WN) China diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terkait video viral menyelipkan uang di paspor. Imigrasi sudah mengklarifikasi 2 WN China berinisial LB dan LJ tersebut.
Ditjen Imigrasi menyampaikan video viral WN China menyelipkan uang di paspor beredar pada Jumat (17/1) melalui akun TikTok @stellaroptics888. Hasil penyelidikan, tak ada pemberian uang dari WN China tersebut.
“Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/1/2025).
Kemudian, pada Senin (20/1), akun @stellaroptics888 mengunggah konten yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut, yaitu LB dan LJ. Di dalam video itu, mereka juga menyatakan apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.
Sementara itu, uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).
Ditjen Imigrasi tetap mengklarifikasi 2 WN China terkait video permintaan maaf dan penjelasan soal viral menyelipkan uang di paspor.
“Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka
unggah,” demikian penjelasan Ditjen Imigrasi.
Video viral 2 WN China menyelipkan uang di paspor itu bermula saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian petugas Imigrasi mendapati keduanya salah jalur, mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan).
Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.
Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada Senin (17/1), pihak Ditjen Imigrasi langsung memeriksa internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian.
Hasilnya, tak ada transaksi atau pemberian uang dari WN China tersebut. Saat ini, kedua WN China itu berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.
(jbr/imk)