Jakarta –
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait mobil pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang tercebur di Dermaga KCN Marunda, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan, mobil tersebut diduga melaju di dermaga dengan kecepatan 35 Km/jam sebelum akhirnya tercebur ke laut.
“Adapun hasil pemeriksaan TKP dan fisik Mobil Toyota Vios, diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Perkiraan kecepatan kendaraan tersebut diukur berdasarkan jarak dan waktu pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” imbuhnya.
Selain melakukan pengukuran jarak, tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri juga melakukan pengambilan titik koordinat di lokasi.
“Pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit,” imbuhnya.
Seperti diketahui, mobil milik Hendrawan Ostevan ditemukan beberapa hari setelah jasadnya ditemukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Mobil ditemukan dengan posisi direm tangan (handbrake), kaca sopir terbuka, dan kaca depan sudah tidak ada.
Satu ban mobil juga copot. Ban mobil yang copot itu posisinya ada di bagian kanan depan.
Seperti diketahui, Hendrawan Ostevan ditemukan tewas mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025. Sebelum ditemukan tewas, Hendrawan terpantau CCTV menyetir mobil sendiri di Dermaga KCN Marunda pada Kamis dini hari.
Dari pantauan CCTV, mobil tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga kemudian tercebur ke laut. Sejauh ini belum diketahui penyebab pasti tewasnya Hendrawan Ostevan.
Sejauh ini polisi belum bisa memastikan motif di balik kematian Hendrawan Ostevan ini. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.
(mea/mea)