Buron Kasus Korupsi Impor Gula Ditangkap Jaksa di Pangkalan Bun


Jakarta

Salah satu tersangka buron kasus korupsi impor gula, yaitu Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI), Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) ditangkap penyidik Kejagung di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Tersangka Hendrogianto ditangkap saat sedang ada kegiatan.

“Yang bersangkutan sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik terlebih dahulu dilakukan penangkapan yang dilakukan pada hari ini juga di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers, Senin (21/1/2025).

Awalnya tersangka Hendrogianto dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kemarin Senin (20/1), namun dia tidak hadir. Selanjutnya penyidik menetapkan Hendrogianto sebagai tersangka bersama dengan 8 orang tersangka baru lainnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian penyidik mendapatkan informasi tersangka Hendrogianto berada di Pangkalan Bun sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan. Hendrogianto ditangkap saat melakukan kegiatan.

“Barang kali ada aktivitas kegiatan yang bersangkutan, tapi karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka tentu kewajiban penyidik untuk melakukan pencarian,” katanya.

Usai diperiksa, Hendrogianto langsung ditahan oleh penyidik Kejagung sore ini. Ia memakai rompi tahanan berwarna pink dan tangannya diborgol sambil membawa obat pribadi. Hendrogianto akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 9 orang tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula. Dari 9 orang tersebut, sedikitnya 2 orang tersangka masih dicari penyidik, yaitu Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI) dan Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM).

“Untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASB. Saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Senin (20/1/2025).

9 Tersangka Baru Kasus Impor Gula

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Terbaru, ada 9 orang yang ditetapkan tersangka.

Berikut data 9 tersangka baru di kasus tersebut:

1. Tonny Wijaya NG (TW) selaku Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016
2. Wisnu Hendraningrat (WN) selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024
3. Hansen Setiawan (HS) selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016
4. Indra Suryaningrat (IS) selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016
5. Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) selaku Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016
6. Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional (PT DSI)
7. Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM)
8. Hans Falita Hutama (HFH) selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM)
9. Eka Sapanca (ES) selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016

Dalam kasus ini, sebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu, yaitu Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus. Dengan adanya 2 tersangka baru, total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

(yld/dhn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *