Jakarta –
TNI mengungkap oknum prajurit yang mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yakni Prada SA dari Kodam III/Siliwangi. Prada SA izin pergi ke Jakarta untuk urusan keluarga.
“Kalau info dari satuannya, yang bersangkutan ijin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga,” kata Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Davy Darma Putra saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).
Prada SA diketahui bertugas di Rindam III/Siliwangi. Dia berangkat ke Jakarta saat libur bertugas. Saat ini Prada SA sudah diamankan di Denpom Jaya untuk diperiksa lebih lanjut terkait ulahnya tersebut.
“Kebetulan kan hari libur juga. Jadi Jumat sore setelah jam kantor, yang bersangkutan izin berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Diproses Denpom Jaya
Oknum prajurit TNI berinisial Prada SA yang mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah ditindak. Saat ini Prada SA sudah diamankan di Denpom Jaya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/II di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut. Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana dalam keterangannya, Minggu (19/1).
Wahyu mengatakan oknum tersebut bukan dari Kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Dia bertugas di Kodam III/Siliwangi.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut. Dia menegaskan TNI AD akan memproses oknum terlibat sesuai aturan yang ada.
“Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
(wnv/imk)