KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Hasto Kristiyanto


Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 13 Januari. KPK sejauh ini belum menerima konfirmasi kehadiran tersebut.

“Kemudian untuk hari Senin, apakah sudah ada konfirmasi? Sejauh ini kalau ke kami belum ada mungkin, tapi ke penyidiknya biasanya diinfokan, tapi sejauh ini belum ada informasi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengatakan akan memenuhi panggilan KPK dengan statusnya sebagai tersangka pada 13 Januari. Hasto memastikan dirinya taat hukum.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Hasto Ajukan Praperadilan

Hasto juga mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang menjeratnya ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan praperadilan Hasto diajukan hari ini dengan nomor register 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (10/1/2025).

Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto. Sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hakim tunggal yang akan menangani praperadilan ini Djuyamto. Sidang perdana digelar Selasa, 21 Januari 2025.

“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” kata Djuyamto.

(mib/eva)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *