Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kerja Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tidak akan tumpah tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Sigit usai menerima audiensi Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH lain, tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Kapolri mengatakan pihaknya akan memperbarui isi nota kesepahaman dengan pimpinan baru KPK periode 2024-2029, termasuk memasukkan poin-poin tambahan. Dengan begitu, kata dia, sinergitas Korps Bhayangkara dan Lembaga Antirasuah dapat berjalan semakin baik.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan KPK yang baru, kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK (indeks persepsi korupsi) yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi pembentukan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, lahirnya satuan kerja baru di tubuh Polri itu merupakan langkah positif dalam pemberantasan praktik rasuah di Tanah Air.
“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor Polri ini tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Setyo.
Setyo menyebut sebelumnya hanya ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Bareskrim Polri yang fokusnya hanya pada penindakan saja.
“Artinya bahwa selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor yang lebih core-nya kepada penindakan. Jadi harapannya dengan adanya Kortas ini nanti akan lebih masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Kortas Tipikor dipimpin oleh Irjen Cahyono Wibowo sebagai Kakortas dan Brigjen Arief Adiharsa sebagai wakilnya. Ada sejumlah fokus di Kortas Tipidkor, dari penindakan, penyelidikan, pencegahan, hingga kerja sama.
(ond/taa)