LARANTUKA/FLORES TIMUR
Tak Temukan Barang Haram
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Wahyu Budi Herianto, Minghu 9 Juli 2023 melakukan penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Tak hanya kamar, celana dan baju yang digunakan juga tak luput dari pengeledahan. Namun tak ditemukan barang haram dibawa masuk semisal narkoba, uang dan handphone.
Wahyu dibantu Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) mendatangi semua hunian sekira pukul 09.00 Wita. Penggeledahan ini untuk memastikan tempat tugasnya bebas dari penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Mereka kemudian menggeledah setiap sudut kamar, termasuk memeriksa celana dan baju yang saat itu dikenakan narapidana. Pihaknya memastikan tidak ada temuan barang terlarang selama giat berlangsung.
“Petugas tidak menemukan adanya WBP yang melakukan penyalahgunaan terhadap handphone maupun narkoba,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin 10 Juli 2023.
Meski demikian, katanya, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Barang yang dianggap berbahaya itu benda tajam seperti, paku, besi, dan kaca. Kita amankan dan langsung musnahkan dengan cara dibakar,” terang Wahyu.
Mantan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap itu tak lupa memberikan himbauan kepada semua penghuni Rutan Larantuka untuk mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban bersama.