Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti banyaknya kasus bunuh diri akibat pinjaman online (pinjol). Menurutnya selama ini belum ada political will atau komitmen dari Pemerintah dalam menyelesaikan masalah pinjol yang telah merugikan masyarakat dan negara.
“Pinjol ini sudah bukan lagi hanya sebagai masalah financial tetapi juga telah merusak berbagai sendi kehidupan, termasuk sosial ekonomi masyarakat. Tidak sedikit orang yang bunuh diri akibat terjerat pinjol,” kata Cucun, dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Cucun menyinggung kasus yang terjadi pada satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, di mana percobaan bunuh diri 4 anggota keluarga menyebabkan 1 anak berusia 2 tahun meninggal dunia setelah mengkonsumsi makanan yang dicampur racun tikus.
Ada pula kejadian seorang ibu di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang mengakhiri hidup pada 21 Juli 2023 diduga lantaran utang.
Terbaru, sekeluarga berisi tiga orang di Ciputat, Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia pada Minggu (15/12) diduga lantaran terlilit utang pinjol. Pada bulan Maret lalu, ada juga 4 orang dalam satu keluarga nekat melompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakarta Utara, yang disebut karena masalah pinjaman online.
Beberapa kasus tersebut menambah daftar panjang kasus bunuh diri karena pinjol. Cucun menyebut saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait pemberantasan pinjol.
“Tak ada political will regulator untuk tegas memberantas pinjol. Padahal dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat. Kasus pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk Pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Cucun pun menilai kurangnya akses pinjaman atau kredit sehat yang disediakan negara membuat masyarakat beralih kepada pinjol yang memberikan kemudahan syarat. Padahal dampak di kemudian hari sangat besar karena bunga tinggi.
“Pinjol akhirnya jadi jalan pintas untuk mendapatkan uang hanya karena syarat pencairannya mudah. Faktor-faktor seperti ini kurang mendapat perhatian dari pembuat kebijakan,” ungkapnya.
Cucun meminta Pemerintah menyelesaikan masalah pinjol dari hulu ke hilir. Ia meminta penegakan hukum yang tegas kepada fasilitator.
“Bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Saat masyarakat terjamin kesejahteraan sosial dan ekonominya, kita yakini fenomena pinjol ini bisa diminimalisir. Dan pastikan penegakan hukumnya bagi para fasilitator pinjol ilegal harus tegas,” sebutnya.
“Pinjol ini sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa, bahkan mengancam nyawa rakyat. Entah yang bunuh diri, atau korban judol menjadi pelaku kejahatan. Pemerintah harus tegas memberantasnya,” imbuh Cucun.
Cucun menilai kurangnya literasi tentang dampak pinjol dan kemudahan akses layanannya juga menjadi salah satu penyebab maraknya pinjol. Ia pihak terkait bersinergi menggencarkan sosialisasi dampak pinjol.
“Maka ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan anak-anak muda kita sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol (judi online),” sebutnya.
(eva/maa)