Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengecekan kelaikan bus menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengecekan dilakukan untuk memastikan bus dalam kondisi prima.
Pengecekan dilakukan di Rest Area Km (kilometer) 45 Tol Jagorawi mengarah ke Ciawi, Sabtu (21/12/2024) pagi. Bus yang mengarah ke Puncak diberhentikan.
Petugas gabungan Kemenhub dan polisi melakukan pengecekan fungsi kendaraan seperti lampu, rem, klakson, dan lain-lain. Petugas juga mengecek izin operasional bus.
“Lampu jauh pak, wiper, klakson, lampu mundur,” kata salah satu penguji kepada pengemudi bus.
Kemudian pengemudi menjalankan setiap arahan dari penguji. Apabila bus lolos uji kelaikan, akan diberi stiker bertanda telah diuji kelaikan.
Sejauh ini, belum ditemukan ada bus yang hendak ke Puncak tidak laik jalan. Hingga kini, pengecekan masih berlangsung.
Apabila ditemukan ada 2 pelanggaran kelaikan kendaraan, maka bus tidak bisa terus melaju dan penumpang diberi armada bus lainnya. Sementara bus yang tidak laik, harus dibetulkan.
“Apabila terjadi 2 pelanggaran, mau tidak mau unitnya dikandangin dan penumpang diberikan unit pengganti,” kata salah satu penguji.
(rdh/fas)