Jakarta –
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan 24 pelaku tawuran di wilayah Jakarta. Puluhan orang itu diamankan saat Operasi Berantas Jaya 2025 di tiga lokasi wilayah Jakarta.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, puluhan orang ini diamankan dalam tiga hari Operasi Berantas Jaya sejak 13-15 Mei 2025. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit hingga busur panah.
Rohim menyampaikan, di Kelurahan Jelambar Baru, Grogol, Jakarta Barat, 13 orang berhasil diamankan. Empat diantaranya ditahan lantaran memiliki senjata untuk menikam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari 13 (tiga belas) pelaku tawuran tersebut ada 4 (empat) orang pelaku yang dilakukan penahanan,” kata Rohim dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).
Kemudian sebanyak 11 orang di dua lokasi di Jakarta Timur juga berhasil diamankan. 3 orang diantaranya ditahan lantaran terbukti memiliki senjata tajam.
“Lokasi pertama Jalan Matraman Salemba Gang IX, Kebon manggis matraman, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta sebanyak 7 (tujuh) pelaku tawuran,” ujarnya.
“Lokasi kedua Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, sebanyak 4 (empat) orang pelaku tawuran,” lanjutnya.
![]() |
Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan itu yakni:
– 6 (enam) senjata tajam berupa celurit berbagai macam ukuran.
– 1 (satu) buah pipa paralon yang sudah dimodifikasi berbentuk celurit yang ujungnya diruncingkan.
– 1 (satu) buah penggaris besi ukuran 100 Cm.
– 1 (satu ) buah busur panah tanpa anak panah.
– 4 (empat) senjata tajam berupa celurit berbagai macam ukuran.
Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
(dek/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini