PDIP belum juga menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru usai Hasto Kristiyanto ditangkap KPK. Keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri.
Diketahui, KPK menahan Hasto pada 20 Januari 2025. Penahanan Hasto ini berkaitan dengan kasus buronan Harun Masiku.
Kini, perkara Hasto ini sudah sampai ke meja hijau. KPK mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harusnya, Riezky Aprilia lah yang berhak menjadi anggota DPR untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang wafat karena memiliki suara terbanyak kedua. Tapi Hasto meminta Mahkamah Agung memberikan fatwa dan mengusahakan Harun Masiku yang menggantikan Nazaruddin Kiemas.
![]() |
Hasto memberi suap itu bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Sejak Hasto ditangkap KPK, kursi Sekjen PDIP masih kosong hingga kini.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini