KPK Panggil Eks Dirjen Holtikultura Kementan Terkait Kasus Pencucian Uang SYL


Jakarta

KPK saat ini masih mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hari ini, KPK memanggil mantan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini Kamis (15/5) KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Prihasto dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Prihasto sendiri diketahui sempat menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang juga menjerat SYL.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memang tengah mengusut perkara pencucian uang dari SYL. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3).

Sejumlah saksi telah diperiksa KPK termasuk pengacara SYL, Rasamala Aritonang yang merupakan mantan penyidik KPK juga Febri Diansyah yang merupakan mantan Jubir KPK.

Inilah yang mendasari KPK belum menyita sejumlah aset milik SYL meski telah berstatus narapidana. Hal itu karena KPK masih mengusut TPPU terhadap SYL.

“Ada pun beberapa barang lainnya yang belum dilakukan perampasan atau belum bisa dilakukan perampasan oleh KPK karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara lainnya, yaitu TPPU,” kata Budi Prasetyo.

KPK menjerat SYL dengan tiga sangkaan pasal, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. SYL telah diadili di kasus pemerasan dan gratifikasi.

Vonis SYL sudah inkrah dengan pidana penjara 12 tahun. SYL dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.

(whn/whn)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *