Jakarta –
Polisi menertibkan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ada 5 bendera ormas yang diturunkan polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa tindakan ini bagian dari upaya memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin. Dia ingin memastikan ruang publik aman.
“Kami ingin memastikan ruang publik di Jakarta Pusat bersih dari simbol-simbol yang bisa memunculkan rasa takut atau ketimpangan sosial. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dari hal-hal sepele seperti ini,” kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menyebut penertiban bendera ormas itu dilakukan pada Minggu siang di daerah Petamburan. Ada 10 personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik horizontal antarormas yang kerap dipicu oleh pemasangan atribut di sembarang tempat,” ucap Haris.
Polisi melakukan koordinasi dengan para tokoh ormas terkait penurunan bendera tersebut. Seluruh atribut diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas setelah diberikan imbauan oleh petugas.
“Sudah kami koordinasikan secara humanis dengan para tokoh ormas. Mereka kooperatif dan mencopot sendiri benderanya,” imbuhnya.
(ial/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini