Tiba-tiba adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) datang ke Bareskrim Polri. Ia memenuhi undangan penyidik terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Diketahui, aduan TPUA itu kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 31 saksi, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.
![]() |
Adik Ipar dan Ajudan Jokowi ke Bareskrim
Adik ipar Jokowi bernama Wahyudi Andrianto. Wahyudi tak datang sendiri, namun bersama dengan tim kuasa hukum Jokowi serta ajudan Jokowi, Kompol Muhammad Fitriansyah.
Mereka tiba di Bareksrim Polri pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Andrianto tampak mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak lengkap dengan tas selempang berwarna hitam di bahunya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup mengungkap alasan mengapa bukan Jokowi yang datang langsung, tetapi malah adik iparnya. Menurutnya ijazah merupakan dokumen sensitif sehingga harus dibawa oleh orang yang sangat dipercaya.
“Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pakai kurir kan. Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” ungkap Yakup
Yakup menyatakan membawa ijazah saaat jokowi bersekolah di SMAN 6 Solo dan berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). “Semua kita bawa,” ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini