Jakarta –
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah keterangan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti, yang menyebut dirinya pemilik nomor ponsel dengan nama kontak ‘Sri Rejeki Hastomo’. Hasto menyebut keterangan Rossa hanya asumsi.
“Ya tadi itu kan pendapat, itu asumsi,” kata Hasto Kristiyanto seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Hasto mengatakan kepemilikan nomor Sri Rejeki Hastomo itu sudah dijelaskan staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, dalam persidangan Kamis (8/5). Hasto mengatakan nomor itu punya sekretariat DPP partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tadi sudah dijelaskan, kemarin oleh keterangan saksi, dan nanti akan ada saksi lain yang akan dihadirkan, yang untuk memperjelas hal tersebut tetapi sudah ditegaskan oleh saksi yang berkompeten, yang melihat, mengalami dan merasakan secara langsung, bahwa itu adalah milik sekretariat DPP partai,” ujarnya.
Sebelumnya, Rossa mengatakan ponsel dengan nomor bernama Sri Rejeki Hastomo merupakan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ponsel itu disita dari staf kesekretariatan DPP PDIP Kusnadi dalam perkara kasus perintangan penyidikan dan suap Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Rossa Purbo saat dihadirkan sebagai saksi dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). Mulanya, jaksa menanyakan bagaimana penyidik KPK yakin bahwa perintah untuk menenggelamkan ponsel berasal dari Hasto.
“Di dalam HP itu kan tertulis ada nama Sri Rejeki Hastomo, kemudian ada namanya Gara Baskara. Nah, bagaimana penyidik kemudian menyimpulkan bahwa yang memberikan perintah untuk menenggelamkan HP ini adalah Terdakwa?” tanya jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
Rossa kemudian memberikan penjelasan. Rossa mengatakan penyidik melihat ponsel dengan nomor bernama Sri Rejeki Hastomo dititipkan Hasto ke Kusnadi saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
“Pada saat dari bawah kami video, itu terlihat HP itu dikuasai oleh Saudara Terdakwa. Dan kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi, stafnya yang bernama Kusnadi. Yang kedua, barang-barang yang dititipkan oleh, kepada Kusnadi ini juga ada barang-barang lain yang kami duga juga merupakan barang-barangnya Terdakwa,” kata Rossa.
Rossa mengatakan ada tiga ponsel yang disita dari Kusnadi. Rossa mengatakan ponsel dengan nomor Sri Rejeki Hastomo dalam penguasaan Hasto.
“Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang meyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo itu adalah milik dari Terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya,” ujar Rossa.
“Total ada berapa HP?” tanya jaksa.
“Ada tiga,” jawab Rossa.
Jaksa kembali mendalami bagaimana Rossa bisa meyakini ponsel itu milik Hasto. Rossa mengatakan penyidik menemukan catatan berkait dengan Hasto dalam ponsel tersebut.
“Kemudian tadi saya kembali pada pertanyaan saya tadi, apakah yang, ketika untuk meyakinkan penyidik bahwa bener Sri Rejeki Hastomo ini adalah Terdakwa, apakah ada penyidik melakukan serangkaian kegiatan forensik untuk memastikan bahwa itu bener HP milik Terdakwa?” tanya jaksa.
“Yang pertama, selain percakapan itu, juga ada catatan-catatan yang berkait dengan Terdakwa sehingga kami meyakini HP itu adalah milik Terdakwa. Yang kedua, kami agak kesulitan karena nomor telepon yang digunakan adalah menggunakan nomor telepon luar negeri sehingga kami konfirmasinya agak kesulitan,” ujar Rossa.
“Yang mana? Yang luar negeri apakah nomor yang Sri Rejeki Hastomo atau yang mana ini?” tanya jaksa.
“Dua-duanya,” jawab Rossa.
(mib/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini