Jakarta –
KPU dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia) terkait dugaan penyalahgunaan private jet. KPU tak menampik adanya penggunaan private jet tersebut.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan penggunaan private jet karena untuk mempercepat proses pendistribusian logistik Pemilu. Afifuddin menjelaskan KPU memiliki waktu yang singkat dalam proses Pemilu 2024.
“Pemilu 2024, kampanye itu cuma 75 hari, jadi betapa waktunya sangat mepet. Sehingga ada kebijakan untuk bagaimana mempercepat proses-proses, termasuk juga memastikan jajaran ad hoc kita, rekrutmen di bawah bagaimana. Intinya untuk percepatan persiapan, kebijakannya begitu. Itu yang kemudian kami lakukan,” kata Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afifuddin salah satu Komisioner KPU yang menggunakan fasilitas private jet untuk alasan percepatan proses pemilu. Saat itu, Afifuddin menggunakan private jet untuk penerbangan ke Papua.
“Saya (pakai) ke Papua,” ujarnya.
Namun, Afifuddin tidak menjelaskan proses keputusan untuk menentukan penggunaan fasilitas private jet tersebut. Afifuddin mengatakan fasilitas urusan dari sekretariat KPU.
“Bukan urusan saya urusi begitu (proses penggunaan), ke kesekretariatan nanti,” jelas dia.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi diketahui melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU ke KPK. Pengadaan jet itu diduga terkait perjalanan dinas pada 2024 lalu.
“Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin,” kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono kepada wartawan usai pelaporan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/5).
Mereka melapor usai mendapati sejumlah temuan. Yaitu salah satunya dugaan penggelembungan nilai kontrak dengan perusahaan private jet.
“Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu. Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi,” sebutnya.
“Detail pagunya itu di angka Rp 46 miliar. Sementara nilai kontraknya itu jika ditotal dari dua kontrak, Januari dan juga Februari (2024) itu Rp 65 miliar. Itu ada dua kontrak,” tambah dia.
Mereka juga melaporkan KPU karena dianggap kurang transparan terkait anggaran pengadaan jet tersebut. KPU juga dilaporkan karena private jet diduga dipakai untuk perjalanan dinas ke pulau yang sebenarnya bisa dijangkau pesawat komersil.
“Tetapi menurut analisa kami dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan bukan tertinggal. Sehingga bisa digunakan pesawat-pesawat komersial. Contohnya ada yang ke Bali, ada yang ke Surabaya, ada yang ke Banjarmasin, ada yang ke Malang dan lain sebagainya,” kata peneliti Trend Asia Zakki Amali.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini